DPR RI Segera Bahas RUUK DIY 2011 Mendatang
Setelah ditunggu oleh berbagai kalangan anggota DPR, akhirnya DPR RI menerima Rancangan Undang-undang Keistimewaan DIY dari pemerintah. RUU tersebut akan ditetapkan menjadi prioritas untuk dibahas pada masa sidang tahun 2011.
"Kita sudah menerima surat Presiden nomor R99 tentang RUU Keistimewaan DIY. Sudah diterima hari ini dan akan dibacakan di paripurna (sekarang). Hari ini kita juga sudah menerima 3 surat lain dari Presiden, salah satunya yaitu surat R99," kata Wakil Ketua DPR Pramono Anung, di Gedung DPR, Kamis (16/12).
Menurut Pramono, DPR tidak bisa mengagendakan pembahasan RUUK pada masa persidangan ini, dikarenakan masa persidangan akan berakhir besok.
Dia menambahkan, RUUK ini sudah menjadi wewenang DPR RI untuk segera dibahas."Dengan masuknya surat ini sekarang sudah menjadi domain kewenangan DPR. Nanti keputusannya tergantung sikap masing-masing fraksi," jelasnya. (si)Foto:doeh/parle/DS